Jumat, 20 April 2012
Situs Pemerintah Kota Depok
Situs Pemerintah Kota Depok | |
| Penertiban Perizinan Reklame di Jl. Raya Kartini dan Jl. Raya Siliwangi Posted: 19 Apr 2012 12:51 AM PDT Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Depok No.07 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Kamis (12/4/12) pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB Satpol PP Kota Depok yang dipimpin oleh Komandan Regu Sat. Gas. Trantibum melakukan kegiatan Penertiban Perizinan Reklame di sepanjang Jl. Raya Kartini dan Jl. Raya Siliwangi Kota Depok. Hasil dari kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
Data reklame yang ditertibkan :
Penertiban Perizinan Reklame di Jl. Raya Kartini dan Jl. Raya Siliwangi adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| You are subscribed to email updates from Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar