Sabtu, 26 Mei 2012
Situs Pemerintah Kota Depok
Situs Pemerintah Kota Depok | |
- Agenda Kegiatan Sabtu-Senin, 26-28 Mei 2012
- Satpol PP melakukan pemusnahan minuman beralkohol
- Satpol PP melakukan pemasangan plang penutupan peternakan ayam Indocentral
| Agenda Kegiatan Sabtu-Senin, 26-28 Mei 2012 Posted: 25 May 2012 01:07 AM PDT
Agenda Kegiatan Sabtu-Senin, 26-28 Mei 2012 adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Satpol PP melakukan pemusnahan minuman beralkohol Posted: 24 May 2012 02:12 AM PDT Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada hari kamis, 24 Mei 2012 melaksanakan pemusnahan minuman beralkohol hasil dari penyitaan yang dilakukan oleh aparat gabungan Polres Metro Depok dan Sa Pol PP Kota Depok. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Balaikota Depok Jl. Margonda Raya No. 54. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Depok serta unsur Muspida Kota Depok antara lain Kapolres Depok, Ketua Pengadilan Negeri Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Tokoh agama dan Masyarakat serta OPD terkait. Dalam kegiatan tersebut berhasil dimusnahkan + 2.000 botol minuman beralkohol dari berbagai macam jenis dan 67 jerigen berisi minuman beralkohol jenis CIU. "Sebelum pelaksanaan pemusnahan ini telah dilakukan proses Sidang Tindak Pidana Ringan terhadap para penjual minuman beralkohol tersebut dan mereka sudah diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku" ujar Pak Gandara Budiana. Pak Gandara juga menjelaskan bahwa kegiata seperti ini akan dilakukan secara berkesinambungan untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal agar Kota Depok menjadi Kota yang tertib, aman dan religius. Satpol PP melakukan pemusnahan minuman beralkohol adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Satpol PP melakukan pemasangan plang penutupan peternakan ayam Indocentral Posted: 23 May 2012 02:08 AM PDT Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada hari Rabu, 23 Mei 2012 melakukan kegiatan pemasangan plang penutupan peternakan ayam Indocentral yang terletak di Jl. Indocentral Kel. Sukatani Kec. Tapos Kota Depok. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Drs. R. Gandara Budiana dengan melibatkan unsur dari Polres Metro Depok, Kodim 0508 Depok, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kecamatan Tapos serta Kelurahan Sukatani. Ketika dikonfirmasi alasan pemasangan plang tersebut, Kasatpol PP menjelaskan bahwa Satpol PP hanya melaksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor : 60/G/2009/PTUN-BDG tanggal 17 Nopember 2009 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 25/B/2010/PTUN-JKT tanggal 10 Maret 2010 serta Surat Walikota Depok Nomor : 183.3/1053-Distan-Huk tanggal 14 Agustus 2009 perihal Pemberitahuan tindak lanjut eksekusi Putusan Perkara Nomor : 41/G/2007/PTUN-BDG. Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar aman dan terkendali. Satpol PP melakukan pemasangan plang penutupan peternakan ayam Indocentral adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok |
| You are subscribed to email updates from Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar