Pages

Ads 468x60px

iklan

iba dzig

Sabtu, 12 Januari 2013

Situs Pemerintah Kota Depok

Situs Pemerintah Kota Depok

Link to Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Wakil Walikota Gambarkan Integritas dengan Tasbih

Posted: 10 Jan 2013 09:51 PM PST

Ada yang istimewa dalam acara apel rutin PNS Depok di lapangan Balaikota, Jum’at pagi ini (11/1/2013). Sebelum kembali beraktivitas, ratusan pegawai lingkup balaikota mendapat bekal pencerahan dari Wakil Walikota Depok, H. M. Idris Abdul Shomad.

Wakil Walikota menuturkan, peran pegawai akan sangat penting terkait keutuhan organisasi. Beliau mengilustrasikan organisasi itu ibarat tasbih. Dalam ilustrasinya, beliau menunjukkan tasbih yang saling terikat erat butiran-butirannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Bukan tasbih namanya, jika hanya terdiri dari satu butir atau butirannya tidak menyatu. Dengan adanya ikatan dan kesatuan dari butiran tersebut sehingga tasbih itu bernilai, memiliki keindahan serta dapat difungsikan sebagai alat menghitung dan ibadah. Apabila tasbih itu terpotong dan terurai dari ikatannya, maka tidak akan ada lagi harganya.

Jika dikaitkan dengan organisasi Pemda Depok, ilustrasi ini dapat diibaratkan Pemda Depok akan tetap berjalan baik apabila ada kesatuan dan integritas. Integritas aparatur harus diawali dengan ikrar yaitu ikrar untuk mempersamakan komitmen dalam bentuk tanggung jawab, kebersamaan dan profesionalisme. Apabila ikrar dan integritas tersebut diingkari, maka kehancuran yang menanti.

Untuk kemajuan Kota Depok, komitmen terhadap integritas harus diutamakan dalam melayani masyarakat supaya organisasi Pemkot Depok tersebut memiliki nilai dan manfaat terutama untuk masyarakat seperti perumpamaan tasbih yang diungkapkan Wakil Walikota. Semoga ilustrasi dari pak Wakil ini dapat memberi inspirasi para pegawai Depok dalam menjalankan tugas dan perananannya.

Wakil Walikota Gambarkan Integritas dengan Tasbih adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text