Pages

Ads 468x60px

iklan

iba dzig

Kamis, 17 Januari 2013

Situs Pemerintah Kota Depok

Situs Pemerintah Kota Depok

Link to Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Pengumuman Ijin Lingkungan

Posted: 16 Jan 2013 07:55 PM PST

Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2012 pasal 49 tentang Ijin Lingkungan, dengan ini diumumkan bahwa :

 

PERUMAHAN ALAM DEPOK RESIDENCE :

Alamat  : Jalan Keadilan RT 04 RW 08 Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok. Telah mendapatkan IJIN LINGKUNGAN berdasarkan pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dengan No. 660.1/231/I/BLH pada tanggal 15 Januari 2013. Sehubungan dengan itu kami mengharap tanggapan masukan dari masyarakat.

Tanggapan / masukan disampaikan paling lambat tanggal 18 Januari 2013, setelah pengumuman ini ke alamat : Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, Jl. Tole Iskandar, Komplek Ruko Sukmajaya No. 17 Telp. 021-77823891.

PERUMAHAN PURI CIBUBUR ASRI RESIDENCE :

Alamat : Jalan Bungur I RT 03 RW 07 Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis Kota Depok. Telah mendapatkan IJIN LINGKUNGAN berdasarkan pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dengan No. 660.1/233/I/BLH pada tanggal 15 Januari 2013. Sehubungan dengan itu kami mengharap tanggapan masukan dari masyarakat.

Tanggapan / masukan disampaikan paling lambat tanggal 18 Januari 2013, setelah pengumuman ini ke alamat : Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, Jl. Tole Iskandar, Komplek Ruko Sukmajaya No. 17 Telp. 021-77823891.

Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

 

Depok, 15 Januari 2013

Badan Lingkungan Hidup

Pengumuman Ijin Lingkungan adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok

Pengumuman Ijin Lingkungan BLH

Posted: 16 Jan 2013 07:45 PM PST

Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2012 pasal 49 tentang Ijin Lingkungan, dengan ini diumumkan bahwa :

PERUMAHAN ALAM DEPOK RESIDENCE   Alamat  : Jalan Keadilan RT 04 RW 08 Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok. Telah mendapatkan IJIN LINGKUNGAN berdasarkan pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dengan No. 660.1/231/I/BLH pada tanggal 15 Januari 2013. Sehubungan dengan itu kami mengharap tanggapan masukan dari masyarakat. Tanggapan / masukan disampaikan paling lambat tanggal 18 Januari 2013, setelah pengumuman ini ke alamat : Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, Jl. Tole Iskandar, Komplek Ruko Sukmajaya No. 17 Telp. 021-77823891. Atas perhatiannya disampaikan terima kaaih.   Depok, 15 Januari 2013 Badan Lingkungan Hidup

PERUMAHAN PURI CIBUBUR ASRI RESIDENCE   Alamat : Jalan Bungur I RT 03 RW 07 Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis Kota Depok. Telah mendapatkan IJIN LINGKUNGAN berdasarkan pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dengan No. 660.1/233/I/BLH pada tanggal 15 Januari 2013. Sehubungan dengan itu kami mengharap tanggapan masukan dari masyarakat. Tanggapan / masukan disampaikan paling lambat tanggal 18 Januari 2013, setelah pengumuman ini ke alamat : Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, Jl. Tole Iskandar, Komplek Ruko Sukmajaya No. 17 Telp. 021-77823891. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.   Depok, 15 Januari 2013 Badan Lingkungan Hidup

Pengumuman Ijin Lingkungan BLH adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text