Jumat, 18 Januari 2013
Situs Pemerintah Kota Depok
Situs Pemerintah Kota Depok | |
| Pengumuman Ijin Lingkungan BLH Posted: 17 Jan 2013 06:55 PM PST Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 pasal 49 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diumumkan bahwa : PERUMAHAN PONDOK PETIR RESIDENCE Alamat : Jalan Raya Pondok Petir RT 001 RW 005, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Telah mendapatkan IZIN LINGKUNGAN berdasarkan pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dengan No. 660.1/239/I/BLH pada tanggal 16 Januari 2013. Sehubungan dengan itu, kami mengharap tanggapan masukan dari masyarakat. Tanggapan/masukan disampaikan paling lambat 19 Januari 2013 setelah pengumuman ini ke alamat : Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, Jl. Tole Iskandar, Komplek Ruko Sukmajaya No. 17 Telp. 021-77823891.
PERUMAHAN GRIYA SAWANGAN INDAH Alamat : Jalan H Sulaeman Kp. Bedahan RT 05 RW 03, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Telah mendapatkan IZIN LINGKUNGAN berdasarkan pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dengan No. 660.1/237/I/BLH pada tanggal 16 Januari 2013. Sehubungan dengan itu, kami mengharap tanggapan masukan dari masyarakat. Tanggapan/masukan disampaikan paling lambat tanggal 19 Januari 2013, setelah pengumuman ini ke alamat : Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, Jl. Tole Iskandar Komplek Ruko Sukmajaya No. 17 Telp. 021-77823891. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih. Depok, 16 Januari 2013 ttd Badan Lingkungan Hidup Pengumuman Ijin Lingkungan BLH adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 300-an Koperasi di Depok Dibubarkan Posted: 17 Jan 2013 12:15 AM PST Dinas Koperasi, UMKM, dan Pasar Kota Depok tahun 2012 membubarkan sekitar 340-an koperasi yang ada di Kota Depok berdasar pada Undang-undang nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Koperasi PK dan M RI No.269M/X/1994 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah. Koperasi yang dibubarkan tersebut kebanyakan berada di Kecamatan Pancoran Mas, Beji, Sukmajaya, Sawangan dan Cimanggis. Dari Koperasi yang dibubarkan tersebut ada yang statusnya sudah tidak aktif dan alamat tidak ditemukan. Berikut Sebagian Data Koperasi Yang Dibubarkan Tahun 2012:
300-an Koperasi di Depok Dibubarkan adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok |
| You are subscribed to email updates from Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar