Rabu, 23 Januari 2013
Situs Pemerintah Kota Depok
Situs Pemerintah Kota Depok | |
- Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Depok
- Musrembang Kecamatan Bojongsari Wujud Komitmen Pembangunan Partisipatif
- Pengumuman Izin lingkungan BLH
| Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Depok Posted: 22 Jan 2013 02:16 AM PST Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Depok berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah yang disahkan pada tanggal 21 Desember 2012 adalah sebagai berikut: Dengan disahkannya Perda tersebut, struktur Badan Kepegawaian Daerah mengalami perubahan dari 3 (tiga) bidang, yaitu Bidang Pendidikan Latihan dan pengembangan Karir, Bidang Umum Kepegawaian, dan Bidang Mutasi, menjadi 4 (empat) bidang, yaitu Bidang Data dan Administrasi Kepegawaian, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Pengembangan Karir, dan Bidang Pembinaan dan Disiplin Pegawai. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik seiring dengan dialihkannya Seksi Perlindungan Masyarakat ke dalam struktur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja. Sedangkan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana serta Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan dilebur menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga. Lebih lengkap, OPD yang mengalami perubahan struktur sebagaimana tercantum dalam lampiran Perda Kota Depok No 19 TH. 2012 adalah:
(Diskominfo/UV) Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Depok adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok |
| Musrembang Kecamatan Bojongsari Wujud Komitmen Pembangunan Partisipatif Posted: 22 Jan 2013 02:11 AM PST
Kebanyakan usulan kegiatan dari kelurahan yang menjadi prioritas kecamatan terkait infrastruktur adalah drainase, betonisasi jalan, pembuatan gorong-gorong dan turap saluran air. Sementara usulan bidang ekonomi terkait dengan modal usaha kelompok tani ikan hias, pelatihan servis HP dan Komputer, home industri dan kelompok usaha. Kelurahan Duren Seribu mengusulkan pada musrembang kali ini agar diprioritaskan pembangunan Posyandu Mawar 1 di RT02, Posyandu Rafflesia di RW 01 dan Posyandu Cempaka di RW 08. Foto Terkait: Musrembang Kecamatan Bojongsari Wujud Komitmen Pembangunan Partisipatif adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok |
| Pengumuman Izin lingkungan BLH Posted: 22 Jan 2013 12:25 AM PST Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2012 pasal 49 tentang Izin Lingkungan, dengan ini diumumkan bahwa : PEMBANGUNAN D’MALL DAN MARGONDA RESIDENCE 3,4 & 5 (Penambahan Operasional Hotel Santika Margonda 3) Alamat : Jalan Margonda Raya Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Telah mendapatkan IZIN LINGKUNGAN berdasarkan pengesahan Dokumen AMDAL dengan No. 660.1/241/I/BLH pada tanggal 18 Januari 2013. Sehubungan dengan itu, kami mengharap tanggapan masukan dari masyarakat. Tanggapan/masukan disampaikan paling lambat 23 Januari 2013, setelah pengumuman ini ke alamat : Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, Jl. Tole Iskandar, Komplek Ruko Sukmajaya No. 17 Telp. 021-77823891. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih. Depok, 18 Januari 2013 ttd BADAN LINGKUNGAN HIDUP Pengumuman Izin lingkungan BLH adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok |
| You are subscribed to email updates from Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar